Penembakan 6 Anggota FPI, Jokowi Ingatkan Aparat Tetap Ikuti Aturan Hukum Saat Tugas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta aparatur penegak hukum tidak mundur dan gentar dalam menegakkan hukum. Tetapi, ia mengingati aparatur untuk selalu mengikut ketentuan hukum waktu melakukan pekerjaan.
Ini dikatakan Jokowi waktu menyikapi kejadian yang berlangsung akhir-akhir ini yaitu, tewasnya empat orang masyarakat Sigi dan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) saat bentrokan dengan aparatur.
"Aparatur hukum jangan mundur sedikitpun. Tetapi aparatur penegak hukum harus mengikut ketentuan hukum dalam jalankan pekerjaannya. Membuat perlindungan HAM dan memakai wewenangnya secara lumrah dan terarah," kata Jokowi waktu memberi info jurnalis di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).
jenis permainan tersedia di situs terpercaya Ia memperjelas babwa Indonesia ialah negara hukum. Menurutnya, hukum yang berjalan di Indonesia harus dipatuhi dan ditegakkan membuat perlindungan warga, kebutuhan negara dan bangsa.
"Jadi, telah adalah keharusan aparatur penegak hukum untuk menegakkan hukum secara keras dan adil. Dan ingat, aparatur hukum itu dilindungi oleh hukum dalam jalankan pekerjaannya," katanya.
Jokowi mengetahui jika sering ada ketidaksamaan opini di kelompok warga dalam proses penegakan hukum. Bila ada ketidaksamaan opini diam minta supaya memakai proses hukum.
"Turuti proses hukum. Turuti proses peradilan. Menghargai keputusan pengadilan," sebut Jokowi.
Menurutnya, warga bisa sampaikan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Jokowi mengutamakan jika seluruh pihak harus jaga keadilan dan kejelasan hukum di Indonesia.
"Bila perlu, bila membutuhkan keterkaitan instansi mandiri, kita mempunyai Komnas HAM. Di mana warga dapat sampaikan aduannya," papar Jokowi.
Awalnya berlangsung kejadian baku tembak di antara polisi dan laskar FPI ajudan Rizieq Shihab di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 50, Senin 7 Desember 2020. Kejadian ini berekor tewasnya 6 orang laskar FPI.
Sesaat, satu keluarga yang terbagi dalam 4 orang diperhitungkan dibunuh oleh sekumpulan orang tidak diketahui (OTK) di Dusun Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi tengah. Faksi kepolisian menyangka mereka adalah anggota jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).